Lompat ke isi utama

Berita

Siapkan Alat Bukti Perkara PHPU, Bawaslu Agam Awasi Pembukaan Kotak

1

Lubuk Basung, BAWASLU AGAM – Bawaslu Kabupaten Agam melakukan pengawasan pembukaan kotak rekapitulasi hasil TPS oleh KPU Agam dalam rangka menyiapkan Alat Bukti Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi pada jenis pemilihan Presiden dan Wakil Presiden. Pembukaan kotak rekapitulasi hasil TPS berlangsung di Kantor KPU Kabupaten Agam, Selasa (26/03).


Kegiatan ini diawasi oleh Rendi Oktafianda, Anggota Bawaslu Kabupaten Agam, Mizlin Hardi, Kasubag Pengawasan, serta dua orang staf sekretariat dengan disaksikan unsur Polres Agam dan BIN Daerah Agam.


Pembukaan kotak ini dilakukan untuk men-scan atau mengambil gambar dokumen yang diperlukan sebagai Alat Bukti Perkara PHPU. Seluruh dokumen yang diambil dari Box Kontainer/Kotak surat suara tersebut telah dikembalikan ke dalam tempat asalnya dengan dilakukan penyegelan.

Penulis: iin

Editor: Yuhendra