Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Agam Pastikan Finalisasi Laporan Keuangan Pengawas Ad hoc

1

Lubuk Basung, BAWASLU AGAM - Guna memastikan pertanggungjawaban administrasi keuangan dan pengawasan, Bawaslu Kab. Agam melakukan bimbingan teknis pengelolaan administrasi Keuangan.

Ketua Bawaslu Kabupaten Agam (Suhendra) mengungkapkan, Masa kerja jajaran Pengawas Ad hoc sampai dengan bulan April 2024. Ini sesuai dengan SK Penetapan Anggota Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Agam.

“Masa jabatan Panwaslu Kecamatan akan berakhir pada April 2024. Sebelum masa jabatan habis, yang berkaitan dengan laporan keuangan sudah harus final”, kata Suhendra dalam sambutan dan arahan pembukaan kegiatan Bimbingan Teknis Pengelolaan Administrasi Kesekretariatan, yang diadakan di hotel Sakura Syariah Lubuk Basung, Sabtu (30/03/2024)

Ungkap ketua Bawaslu Kabupaten Agam, sampai saat ini  belum ada regulasi atau juknis dari Bawaslu Republik Indonesia, mengenai masa kerja Panwaslu Kecamatan. Apakah dilakukan evaluasi atau dilakukan rekrutmen ulang.

Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Agam (Zamra) juga menyampaikan, mari menyelesaikan segala bentuk administrasi keuangan dan dan pengawasan. 

“untuk mensukseskan penyelesaian administrasi itu, pada kegiatan ini kami hadirkan narasumber yang berkompeten  dan ahli dibidangnya”, ungkap Zamra.

Suhendra juga berharap masih bisa bahu membahu dengan Panwaslu Kecamatan pada perhelatan Pilkada serentak tahun 2024.

“ Semoga kita bisa bersama dalam melakukan pengawasan Pilkada 2024”,pungkasnya.