Lompat ke isi utama

Berita

Ujung Tombak Pengawasan, Pengawas TPS Siap Awasi Pemilu

Agam, BAWASLU AGAM - Dalam kegiatan Rapat Kerja Teknis Pengawasan Pemungutan dan Penghitungan Suara bagi Pengawas TPS Se-Kabupaten Agam yang diselenggarakan oleh Panwascam, jajaran Bawaslu Agam hadir sebagai narasumber di kegiatan tersebut.

Kegiatan ini diadakan pada Sabtu-Minggu, 3 s/d 4 Februari 2024 pada 16 Kecamatan di Kabupaten Agam. Jajaran Bawaslu Agam datang untuk menyampaikan materi yang terdiri dari Ketua Bawaslu Agam Suhendra, Anggota Bawaslu Agam Yuhendra dan Rendi Oktafianda, Kasubbag Pengawasan Mizlin Hardi, dengan didampingi oleh staf sekretariat.

Ketua Bawaslu Agam menyampaikan, "Pengawas TPS harus memahami regulasi lebih baik dari jajaran KPPS, karena kita yang akan mengawasi kesesuaian proses Pemungutan dan Penghitungan Suara (Putungsura) dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku."

Jika ada yang tidak sesuai, hal ini dapat berujung kepada pelanggaran administrasi atau bahkan pelanggaran tindak pidana Pemilu. Pemahaman Pengawas TPS terhadap Undang-Undang Pemilu sangat dibutuhkan dalam pelaksanaan pengawasan pada hari-H.

Pengawas TPS harus pandai me-manage waktu. Beririsannya tahapan persiapan Putungsura dengan masa tenang serta hari pelaksanaan Putungsura yang cukup memakan waktu harus disikapi dengan mengatur waktu, agar tidak kelelahan dan bisa tetap fokus.

Selain memastikan jalannya proses pemungutan suara dan perekapan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, seorang pengawas TPS harus dapat menjaga marwah pengawas pemilu dengan bersifat netral dan terlihat netral. 

Pengawas TPS merupakan unsur penting dalam jajaran pengawas Pemilu, karena ujung tombak kesuksesan pengawasan Pemilu pada masa Pemungutan dan Penghitungan Suara terletak pada keberhasilan pencegahan dan pengawasan yang dilakukan oleh Pengawas TPS.

Penulis: Iin

Editor: Yuhendra