Lompat ke isi utama

Berita

Pantauan Pungut Hitung Pemilu 2024, Bawaslu Agam Identifikasi Permasalahan di TPS

1

Agam, BAWASLU AGAM – Hari Pemungutan Suara tiba, Bawaslu Kabupaten Agam lakukan pemantauan jalannya tahapan Pemungutan dan Penghitungan Suara di TPS. Monitoring ini dilakukan untuk memetakan kendala yang terjadi saat pungut hitung berlangsung serta untuk memastikan PTPS menjalankan tugasnya dengan baik.

Seluruh jajaran Bawaslu Agam telah tersebar di 16 Kecamatan untuk melakukan pengawasan pungut hitung. Pada tahapan ini, Bawaslu Agam berfokus kepada ‘problem solving’ terhadap kendala pada tahapan pungut hitung yang ditemui di lapangan. Dari hasil pantauan, terdapat permasalahan diantaranya pemilih yang memenuhi syarat untuk Pindah Memilih namun tidak mengurus Form Pindah Memilih sehingga tidak terdaftar pada DPTb serta permasalahan lain yang membutuhkan koordinasi bersama jajaran pengawas seluruh tingkatan.

Identifikasi masalah ini bertujuan untuk pemetaan lanjutan terhadap permasalahan yang memunculkan potensi Pemungutan Suara Susulan, Pemungutan Suara Lanjutan dan Pemungutan Suara Ulang, serta mendata kejadian khusus lain yang terjadi di lapangan.

Bawaslu Agam juga menerima laporan dari masyarakat untuk segera didatangi ke tempat kejadian. Selain itu, Posko Pengaduan Masyarakat di Kantor Bawaslu Agam juga dibuka selama tahapan masa tenang dan pungut hitung untuk menampung laporan dugaan pelanggaran yang ditemukan masyarakat.

 

Penulis: iin

Editor: Yuhendra