Lompat ke isi utama

Berita

Jelang Pemilu, Bawaslu Agam Samakan Pemahaman Pengawasan Logistik dan Putungsura

Jelang pemilu, Bawaslu Agam Samakan Pemahaman Pengawasan Logistik dan Putungsura

Lubuk Basung, BAWASLU AGAM – Guna menyatukan pemahaman dan meningkatkan koordinasi dengan Panwascam, Bawaslu Agam adakan Kegiatan Rapat Koordinasi Pengawasan Pelanggaran Distribusi Logistik dalam tahapan Pemungutan dan Penghitungan Suara (Putungsura). Acara ini diadakan pada 29-30 Januari 2024 bertempat di Hotel Sakura Syariah, Lubuk Basung.

 

3
Yuhendra sedang menyampaikan kata sambutan pada Senin (29/01/2024)

Plh. Ketua Bawaslu Agam, Yuhendra menyampaikan pada Senin, (29/01) bahwa distribusi logistik dan Putungsura merupakan puncak dari seluruh tahapan Pemilu. “Distribusi logistik dan Putungsura merupakan puncak penyelenggaraan Pemilu. Oleh karena itu diharapkan semuanya bisa bekerja dengan maksimal.”

Senada dengan hal diatas, Anggota Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, Muhamad Khadafi yang hadir dalam kegiatan juga menyampaikan bahwa Pengawas TPS dan KPPS memiliki tugas penting dalam penyelenggaraan pemilu.

“Penyelenggara pemilu yang sebenarnya adalah KPPS dan Pengawas TPS, mereka adalah sosok yang terlibat langsung berada di TPS pada hari pemungutan suara. Sedangkan tugas kita adalah membantu untuk untuk menopang kelancaran penyelenggaraan pemilu tersebut,” ujarnya.

 

2
Muhamad Khadafi sedang memberikan pemaparan mengenai pasal tindak pidana pemilu dalam tahapan Putungsura (29/01/2024)

Ia menekankan bahwa Pengawas TPS merupakan Penyelenggara Negara. Seiring mandat yang diberikan, Pengawas TPS memiliki tanggung jawab untuk melaksanakan tugas dalam menegakkan hukum pemilu dengan bertumpu kepada Undang-Undang. Penegakan hukum pemilu ini, yaitu dengan melakukan tugas pengawasan dengan sebaik-baiknya.

Khadafi kemudian menjabarkan pasal-pasal tindak pidana pemilu pada tahapan Putungsura yang harus dipahami Pengawas TPS. Dalam menegakkan hukum Pemilu, Bawaslu sebagai Lembaga Pengawas Pemilu bertopang kepada Undang-Undang Pemilu. Ia berpesan agar Panwascam menyampaikan hal ini dalam Bimtek sebagai pedoman dalam melakukan pengawasan.

Dalam kegiatan menghadirkan beberapa narasumber yang menjelaskan mengenai materi seputar distribusi logistik serta teknis pelaksanaan Putungsura di TPS. Terdapat narasumber Anggota KPU Kabupaten Agam, Zainal Abadi, dan akademisi, Dr. Hardi Putra Wirman.

Selain itu juga dilakukan simulasi Putungsura dengan menghadirkan keadaan sebenarnya. Simulasi melibatkan Panwascam se-Kabupaten Agam. Dengan dilakukan kegiatan ini, diharapkan dapat mendukung kegiatan bimtek yang akan dilakukan Panwascam kepada Pengawas TPS nantinya.

 

1
Kegiatan simulasi Putungsura oleh Panwascam se-Kabupaten Agam (29/01/2024)

Penulis: Iin

Foto: ADK

Editor: Yuhendra