Lompat ke isi utama

Berita

Antisipasi Pelanggaran di Masa Tenang, Bawaslu Agam Adakan Rakor

1

Lubuk Basung, BAWASLU AGAM – Pada masa tenang Bawaslu memastikan tidak ada aktivitas kampanye Pemilu sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Pencegahan pelanggaran dan pengawasan masa tenang merupakan upaya Bawaslu mewujudkan Pemilu yang demokratis dengan memastikan pelaksanaannya berdasarkan asas ‘luberjudil’.

Bawaslu Agam mengadakan kegiatan Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Penanganan Pelanggaran Masa Tenang bertempat di Hotel Sakura Syariah, Lubuk Basung pada Jum’at (09/02). Dalam kata sambutan yang disampaikan oleh Yuhendra, Anggota Bawaslu Agam mengatakan bahwa Jajaran Bawaslu Agam telah siap untuk mengawasi Masa Tenang.

“Secara simbolik, pengawasan masa tenang akan diawali dengan pelaksanaan Apel Patroli Pengawasan Masa Tenang yang akan dilakukan oleh seluruh jajaran hingga Panwascam se-Kabupaten Agam. Selanjutnya, pengawasan masa tenang akan kita intensifkan dengan kegiatan patroli sesuai dengan instruksi Bawaslu RI Nomor 5 Tahun 2024,” jelasnya.

Pengawasan pada masa tenang dilakukan dengan intensif untuk meminimalisir pelanggaran masa tenang seperti tindak politik uang dan kegiatan kampanye yang dilarang pada masa tersebut. Meskipun masa tenang berlangsung singkat, namun celah untuk melakukan pelanggaran sangat besar. Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Datin, Feri Irawan menyebutkan, “Dalam dunia akademik, minggu tenang sebelum ujian adalah minggu yang paling sibuk. Begitu juga dengan Pemilu. Faktanya masa tenang dijadikan momentum untuk melakukan tindak kecurangan seperti hal nya serangan fajar dan kegiatan kampanye yang sudah dilarang pada masa tenang.” Penanganan pelanggaran pada masa tenang dapat dikenakan pasal pidana pemilu sesuai dengan ketentuan. Melalui kegiatan ini, dilakukan pembahasan terkait penanganan pelanggaran pada masa tenang serta koordinasi pengawasan masa tenang yang akan dilakukan.

Sementara itu, Beni Andwila, Kordiv SDMO menyampaikan pengawasan masa tenang juga beririsan dengan pengawasan logistik Pemilu ke TPS. “Pada hari terakhir masa tenang, akan dilakukan pemenuhan logistik untuk TPS. Pastikan logistik tersebut terpenuhi di masing-masing TPS. Kita harus memastikan kesiapan logistik menjelang pemungutan dan penghitungan suara.”

Kegiatan ini dihadiri oleh Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Agam, Kesbangpol Agam, Polres Agam, dan media. Acara juga dihadiri oleh Anggota Bawaslu Agam Feri Irawan, Beni Andwila, dan Yuhendra. Kegiatan ini juga menghadirkan dua pemateri, yaitu Ketua Bawaslu Agam periode 2018-2023, Elvys dan Akademisi, Fitra Mulyawan.

Penulis dan foto: iin

Editor: Yuhendra